Bagaimana Merokok Secara Islami

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Yang Membukakan Pintu Hati.

Salam Indonesia!

Sebagai orang Islam… oh iya, maaf bila saya menyebut label agama dengan jelas. Dalam tulisan ini saya akan menggunakan pembenaran berupa ayat-ayat suci yang mungkin hanya bisa dipahami oleh anda yang beragama Islam. Yang alergi silahkan segera berhenti membaca. Kalau merasa punya pikiran cukup terbuka silahkan meneruskan.

Ok? lanjuttt…

Sebagai orang Islam, pasti anda pernah membaca Qur’an dong. Mungkin anda juga pernah baca ayat yang ini:

ياايها الناس انا خلقناكم من ذكر وانثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا ان اكرمكم عند الله اتقاكم ان الله عليم خبير

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. 49:13)

Menurut pemahaman saya, pesan yang katanya dari Allah tersebut punya makna seperti ini: Manusia itu unik, bukan hanya antar suku atau budaya saja kita berbeda, antar individu pun kita pasti berbeda. Perbedaan itu bukan untuk dijadikan alasan saling ngebom, saling bakar atau saling terror karena masing-masing merasa paling benar. Tapi untuk saling mengenal, saling memahami. Selanjutnya dengan akal dan budi pekerti kita, pemahaman itu akan membuat kita tahu bagaimana caranya bersikap.

Kalau memperhatikan judul tulisan ini, anda tau arahnya akan kemana kan? Haha. Sekarang hubungannya dengan rokok.

Pahami adanya Perbedaan
Kalau kita beragama Islam, apalagi kalau Islamnya kaffah, maka dalam merokok pun kita tak lupa pada ajaran Islam. Sesuai ayat diatas, kita harus menyadari bahwa ada manusia-manusia lain disekitar kita, yang kebutuhannya dan kesukaannya bisa saja BERBEDA. Bisa jadi mereka tidak suka bila kita asapi dengan rokok. Daripada menghirup asap rokok, mungkin mereka lebih suka menghirup polusi kendaraan para borjuis, yang polusinya belum tentu sesuai dengan standar euro hasil rekayasa kafir-kafir barat. Kita harus berusaha memahami itu.

Berpikir
Setelah memahami adanya perbedaan itu, mari kita berpikir. Eh, untuk mau berpikir tak perlu disuguhi ayat dulu kan? Bagus! Jadi kita langsung saja perhatikan dan memikirkan ayat yang ini:

لااكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي فمن يكفر بالطاغوت ويؤمن بالله فقد استمسك بالعروة الوثقى لاانفصام لها والله سميع عل

Tidak ada PAKSAAN dalam beragama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. 2:256)

Bila Allah saja tidak memaksa kita dalam beragama, apa pantas kita memaksa orang lain ikut merokok? Mungkin ego kita akan mengatakan, “ah, mereka tak keberatan kok!” Maka anggaplah ego anda itu setan, thagut yang menghasut anda untuk jadi penindas. Bisa jadi orang-orang yang anda anggap tak keberatan itu sebenarnya takut bersuara, karena mereka minoritas, ikut menghisap racun anda hanya karena terpaksa.

Sebagai orang beragama Islam, tak sepantasnya kita memaksa orang lain untuk ikut menghisap rokok kita. Bukan hanya “orang lain”, tapi juga “orang dekat”. Ini termasuk anak, istri pertama, istri kedua sampai keempat, pembantu, suami (bila anda perempuan yang smoker), teman pengajian, teman ta’aruf atau siapapun (termasuk budak bila ada). Kita tak boleh memaksa mereka untuk menghisap racun dari rokok kita. Ingkarlah pada rayuan ego, berpeganglah erat pada suara nurani anda.

Merokoklah bersama orang-orang yang merokok.
Perhatikan juga makna tersirat dari ayat yang ini :

واقيموا الصلاة واتوا الزكاة واركعوا مع الراكعي

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukulah bersama orang-orang yang ruku. (QS. 2:43)

Rukulah bersama orang-orang yang ruku. Ini maksudnya supaya kita khidmat, khusuk dalam berjamaah. Supaya kegiatan yang kita lakukan dengan berjamaah bisa fokus tanpa ada siapapun yang memecah konsentrasi. Begitu pula ketika merokok dalam kerumunan diskusi, pengajian atau apapun. Sebaiknya kita hanya merokok bersama orang-orang yang merokok. Nyalakan rokok hanya bila semua orang dalam jama’ah sama-sama merokok. Kalau dalam kelompok kita ada yang bukan perokok, tentu kenikmatan dan kekhidmatan jamaah akan terganggu, karena kita (yang punya agama dan nurani) pasti tak akan nyaman bila harus beramai-ramai meracuni si nonperokok. Betul?

Jadi bagaimana cara merokok yang Islami?
Sebelum merokok, sadari dulu keadaan sekitar kita. Adakah janin, anak-anak, atau paru-baru orang lain yang akan terasapi? Lihat juga tempatnya, sopankah bila kita menyalakan rokok ditempat itu? Jangan sampai asap dan aromanya nanti menempel dan mengganggu orang. Perhatikan juga keamanannya, jangan sampai kenikmatan kita membahayakan jiwa manusia lain.

Mulai detik ini, marilah kita merokok secara lebih Islami.

Semoga Allah selalu menuntun kita ke dalam jalan yang lurus, jalan orang-orang yang selalu diberkahi. Amin.

Ok, sekian tulisan jumat kali ini. Semoga bermanfaat. Mohon maaf karena saya tidak membuka dan menutup tulisan ini dengan salam berbahasa Arab. Hal itu disengaja supaya kita ingat bahwa kita ada di Indonesia, bukan di Arab.

Salam Indonesia!

153 Tanggapan to “Bagaimana Merokok Secara Islami”


  1. 1 Lita 9 Maret 2007 pukul 1:38 pm

    Astaga, suka kali kau topik tentang rokok ya, Hel?
    *geleng-geleng*

  2. 2 hielmy 9 Maret 2007 pukul 2:00 pm

    wah..beneran nih om dehel lagi gandrung ngebahas rokok!
    saya sih dukung2 aja, hidup non smoker lah!!!

  3. 3 -may- 9 Maret 2007 pukul 2:14 pm

    Ternyata hanya rokok yang dibutuhkan untuk membuat Wadehel bertobat. Rokok telah membuat Wadehel melantunkan ayat2 suci ;)

    *eh, loe baca dan menampilkan ayat2 di sini karena insyaf kan, Hel? Atau karena sedang menjalankan tips menjual nama Tuhan ;)?*

  4. 4 syah 9 Maret 2007 pukul 3:08 pm

    wuiiihh… sekarang udah ada kutipan ayatnya.
    aku pun semakin senang mampir sini

  5. 5 cakmoki 9 Maret 2007 pukul 3:29 pm

    Akhirnya berlandaskan Nash, QS. al-Hujurat untuk pendekatannya, cerdas !!!
    Walah, jadi sebelum ending yang toleran ini pakai beberapa posting sebagai prolog, rumusan masalah, tujuan, pembahasan, kendala, saran dan tinjauan pustaka ya ? *Panjang banget*
    Hahaha, kayak metodologi penelitian untuk tugas akhir saja.

  6. 6 kw 9 Maret 2007 pukul 3:37 pm

    bukankah islam me”mubah”kan merokok? jadi islam kayaknya tak membahas aturan bagaimana merokok yang “benar”.

    mungkin karena di arab sono waktu itu belum ada orang amerika latin yang mengekspor tembakau ke arab. apakah itu alasan kenapa merokok tak dikenal di arab waktu itu?

  7. 7 Presiden RI 9 Maret 2007 pukul 3:42 pm

    Luar biasa…
    saya yang Presiden sampai bingung mau ngomong apa..

    Gelar Ustad Wadehel sepertinya bagus juga :)

    apa perlu saya anugerahkan gelar tersebut pak ustad? eh mas wadehel?

    sayang saya Presiden, bukan orang bijak suci ahli surga maha benar yang merupakan penyambung suara TUHAN, sehingga saya ngga punya hak untuk menganugerahi gelar itu untuk anda, sayang…

  8. 8 sora9n 9 Maret 2007 pukul 3:47 pm

    Gubraks…

    Langsung berubah gini… Apa gara-gara tip “mengubah identitas” di blognya fertob ya??

    (o_0)”\

    Ahihihi… wadehel jadi religius… :P

  9. 9 Amd 9 Maret 2007 pukul 4:26 pm

    Hehe, ini dia wadehel yang saya tunggu-tunggu!

  10. 10 Ramen Rider 9 Maret 2007 pukul 4:30 pm

    syukur pada tuhan, dapat pencerahan lagi :D

  11. 11 MaIDeN 9 Maret 2007 pukul 4:54 pm

    Nah … ini baru artikel mantab … Good work anak muda ;)

  12. 12 dudi 9 Maret 2007 pukul 5:10 pm

    wakakakaka… itu maksudnya si wadehel menyamakan sholat = merokok.

    anu hel, jalan tengahnya biar seimbang adalah

    marilah sholat sambil merokok *gak fokus* :-“

  13. 13 helgeduelbek 9 Maret 2007 pukul 7:02 pm

    merokok membantu negara menambah penghasilan, banyak tenaga kerja yang terserap mengurangi pengangguran, banyak pedagang yg diuntungkan, ujungnya perokok membantu banyak orang, kalau begitu perokok dapat pahala. begitu khan?

    Pilihan kata yang santun semakin enak dibaca saja. Sip dah.

  14. 14 clukindahose 9 Maret 2007 pukul 7:13 pm

    puyeng saya kalo diblog ada tulisan bahasa arabnya.. hmm…

  15. 15 Dimashusna 9 Maret 2007 pukul 7:41 pm

    Lho…?, jadi kaya gini maksudnya merokok secara Islami. temen2 saya yg perokok mengira bahwa ngerokok yg Islami itu yg dilakukan di dalam masjid setelah acara Maulidan atau Rajaban, atau ngerokok sambil ngebahas materi pengajian dari kitab2. :p
    I’m not a smoker.

  16. 16 fertobhades 9 Maret 2007 pukul 7:48 pm

    Wadehel nggak berganti identitas. Mungkin identitasnya yang sekarang menampakkan sisi yang lain.

    Salut…. :-)

  17. 17 wadehel 9 Maret 2007 pukul 7:48 pm

    @Lita, Hielmy, hehe ini terakhir kok. Tapi ga janji deng.
    @-may-, dua-duanya, sambil tobat, sambil memanfaatkan ayat untuk pembenaran. Banyak orang otaknya baru bisa berdenyut kalo disodorin ayat ;)
    @Syah, apakah anda penikmat ayat? hehe.
    @Cakmoki, hehe. Ga serumit itu kok Pak.
    @Kw, memang. Islam juga tidak membahas bagaimana cara nyetir mobil, merakit komputer atau menggunakan handphone. Yang islami itu semangat dalam melakukannya, jadi bisa aja nyetir yang islami, nelpon yang islami, atau bahkan masturbasi yang islami.
    @Presiden RI, ga perlu seheboh itu ah :P
    @Sora9n, tak ingin merubah identitas kok. Hanya ingin mencoba memanfaatkan ayat. Ingin membuktikan bahwa ayat-ayat suci itu tidak cuma bisa dipakai untuk pembodohan, pecah belah dan menebar kebencian. Tapi bisa juga dipakai untuk menumbuhkan kemanusiaan.
    @Amd, saya ga kemana-mana kok :P
    @Ramen Rider, Maiden, Helgeduelbek, terimakasih, alhamdulillah.
    @Dudi, bacanya yang sabar deh
    @Cilukindahose, sebenernya saya juga puyeng. Tapi demi keliatan sedikit arabi gpp deh, kan sedang membahas Islam ;)
    @Dimashusna, iya, Islam yang saya pahami sih gitu, jangan-jangan karena cara memahami seperti itu saya jadi sering dicap sesat.

  18. 18 rajaiblis 9 Maret 2007 pukul 7:54 pm

    ternyata … wadehel masih bergumul dengan dirinya !

    wakakkakakaa …

  19. 19 Dani Iswara 9 Maret 2007 pukul 8:31 pm

    [OOT] hrsnya ada lomba posting rokok by blog gratisan yg tertinggi posisinya di SE Google dr bln A sampai bln B.. (jd kayak ‘orang paling keren’™ itu..) :D

    hadiahnya..long weekend with wadehel..

  20. 20 leeloos 9 Maret 2007 pukul 8:55 pm

    saya sampe bersin-bersin bacanya loh mas hel ..

  21. 21 pushthebutton 9 Maret 2007 pukul 10:19 pm

    Coba tiap khutbah jumat seperti pak ustadz ini, cukup 5 menit saja, pasti banyak jamaahnya dan konon khutbah yang sah tidak lebih dari 30 menit. Btw., Ustadz Dehel, kata pak Khaji honor khutbahnya mohon diambil.

  22. 22 peyek 9 Maret 2007 pukul 10:59 pm

    siiip deh… lebih enak dibaca bagi yang bener-bener terbuka, ternyata om wad sudah explor lebih jauh!

  23. 23 Arif Kurniawan 9 Maret 2007 pukul 11:04 pm

    Emangnya pidato-pidato anti rokok yang kemaren kurang produktif Hel?
    Hehehe

  24. 24 ahmad 10 Maret 2007 pukul 12:19 am

    Bismillaahirrahmaanirrahiim

    Mungkin ada baiknya kalau anda banyak-banyak membuka diri terhadap nasehat-nasehat yang datang kepadamu, sebab nasehat itu sangatlah berharga, dan juga membuktikan kalau orang yang menasehati kita itu sangat sayang kepada kita.

    Allahu yahdik

  25. 25 jejakpena 10 Maret 2007 pukul 2:05 am

    Beberapa postingan terakhir cukup intens ya membahas kekurangnyamanan pak wadehel dengan perokok yg merokoknya terkesan cuek dengan sekeliling. Rasanya pak wadehel ingin pesannya benar-benar sampai ke target (siapa ?).
    But, postingan yang ini agak sedikit pangling saya, :), awalnya saya sangkakan total beda, rupanya saya tetap menemukan sosok anda :)
    Nice speech, rekomendasi untuk coba disampaikan di khutbah Jum at sebenarnya, ada terfikir jadi khatib langsung pak? :)

  26. 26 Al Jupri 10 Maret 2007 pukul 5:33 am

    Saya jiplak kalimatnya kang wadehel: “Kalau kita beragama Islam, apalagi kalau Islamnya kaffah, maka dalam merokok pun kita tak lupa pada ajaran Islam.”

    Dari satu jiplakan kalimat di atas, saya duga kang wadehel ini seorang guru “ngaji?” yang Islamnya kaffah. Sampai-sampai, ngebahas rokok saja pakai dali-dalil Al Qur’an. Hebat…! Eh, maaf klo dugaan saya benar.

    Oh iya, thank you tips menulisnya ya…

  27. 28 mathematicse 10 Maret 2007 pukul 6:47 am

    @ Al Jupri “Nih, kenalan saja”

    Perasaan udah kenalan deh?

  28. 29 daus oh daus 10 Maret 2007 pukul 8:41 am

    semakin keliatan gak cerdasnya nih sih, omz..
    semakin keliatan mental ustadz nya..

    saya yakin, jika asap rokok itu berbentuk cairan
    yang tidak bisa diterbangkan angin..
    atau asap rokok itu bisa langsung ditelan tanpa harus dihembuskan lagi dan disebarkan kemana-mana oleh angin..

    mungkin omz gak perlu repot sampe mengeluarkan senjata pamungkas *ayat2 quran* kali yaa???

    :lol:

  29. 30 rajaiblis 10 Maret 2007 pukul 9:18 am

    aNE pernah “menyambangi” dua “guru” yg katanya paham soal agama !
    dua-duanya merupakan manusia “utama” yg dekat dg penciptanya …
    namun yg membedakan keduanya adalah yg satu merokok dan yg kedua tidak sama sekali …

    guru1 : aNE merokok karena apa yg terkandung dalam rokok tak ada unsur yg mengharamkan !
    guru2 : aNE kagak merokok karena gak tahan sama bau asap rokok. mending ngisep asap sate kambing … lebih nikmat !

    dan beberapa tahun belakangan ini …
    aNE juga pernah “sowan” ke salah satu manusia kekasih allah … dan dia perempuan … dan tentu saja tidak merokok … !
    namun, saat sedang “menasehati” sang murid … terkadang dia mengambil sampoerna A mild dan membakarnya sambil menghembuskan asapnya … !
    seakan dia hendak berkata bahwa … susah amat kasih nasehat sama manusia dongok … baru aja tuch nasehat masuk … udah dikeluarkan lagi !

    maka tak salah bila ayat pertama yg turun adalah iqro !

    @wadehel …
    tugas eNTE cuma menyampaikan … !
    jangan sampai terperangkap wanginya geliat hawa nafsu !

  30. 31 jalaindra 10 Maret 2007 pukul 9:36 am

    halah, merokok kok pake islami islami-an segala. merokok ya merokok saja, asal tidak mengganggu orang lain, asal bagi-bagi sama perokok yang lain. kok pake embel-embel islami segala. ntar jangan-jangan, ada istilah korupsi islami, maling islami, .. islami, islam islami, walah gak mudeng. merokok ya merokok saja lah.

  31. 32 Abu Aqil Al-atsy 10 Maret 2007 pukul 11:18 am

    Sungguh mengherankan Orang yang satu ini (WEDEHEL). berani2nya menafsirkan quran seenak perutnya. padahal Rosululloh memperingatkan,
    Manfassaral Quran bira’yihi, palyatabawwau maq’adahu minannar
    Siapa saja yang menafsirkan Quran dengan Aqal pikirannya semata, maka tempat yang layak baginya adalah Neraka

    Bertaubatlah wahai saudara,….. sesungguhnya sesal pada akhir tiada berguna.

  32. 33 zaki 10 Maret 2007 pukul 11:43 am

    Ayo, para perokok, acungkan tangan tanda tak sayang…
    Akan dan telah hadir panduan Bagaimana Mati Merokok Secara Bunuh-Diri-Pelan-Tapi-Pasti-Yang-Jelas-Tidak Islami

    Tapi, bukannya:
    Tak perlu agama untuk merokok bla bla bla (diriwayatkan dari ___ dengan sanad ___)

    :-)

    wadehel emang hamba-Nya yg inspiratifff (*note:f gak usah diganti p*).
    however, segala sesuatu utk perbaikan memang butuh proses dan ilmu lebih banyak lagi ya Om.

    *itu komentarq ya? kening bkerut2*

  33. 34 Heri Setiawan 10 Maret 2007 pukul 11:53 am

    Merokok islami..? Udah ndak waras apa ya..?
    Jangan-jangan ntar menyusul mabok islami, zina islami… jangan aneh-aneh aja deh…

  34. 36 novaku 10 Maret 2007 pukul 1:16 pm

    Duh kang tulisan ini sangat menyentuh hati saya, tumben tulisannya bagus biasanya agak-agak jorok gitu.. :) :P

  35. 37 bluedee 10 Maret 2007 pukul 1:54 pm

    mantab boss uraiannya….
    gw termasuk orang yang anti rokok dan asepnya.

    salam kenal

  36. 38 chimi3 10 Maret 2007 pukul 3:48 pm

    *wadehel
    hai salam kenal..artikel2nya lumayan juga..”rokok” yang multi tafsir bgt..kenapa g sekalian diartikan jihad aja..bukannya makna jihad secara liberal sama dengan ruku’/rokok?

  37. 39 passya 10 Maret 2007 pukul 5:08 pm

    kalo dirokok….keluarin dong ayat-ayatnya…

  38. 40 m_kharis 10 Maret 2007 pukul 5:31 pm

    saya perokok tapi bukan berarti saya tidak sayang sama diri sendiri dan orang lain. ketika saya berkumpul dengan teman2, kebetulan ada salah satu temen yang tidak suka merokok, saya bilang gini… maaf saya boleh merokok? silahkan! Nah, mungkin islam menganjurkan dengan cara2 seperti ini… agar yang tidak merokok merasa tidak terganggu dan yang merokok merasa nyaman karena sudah ada izin dari teman yang tidak merokok. disinilah rasa menghargai, menghormati dan saling memehami perbedaan2 monggo, diteruske le ngerokok……….

  39. 41 juliach 10 Maret 2007 pukul 6:00 pm

    Pinter juga lo, emang benar jika ada perokok di area non smoking = kagak lucu = wajib diusir/didenda.
    Jadi perokok/smoker harus ngorok di smoking area/room, kayak di aeroport (di aquarium perokok=biar mampus bareng), gitu.

    Jadi sebelum manusia modern ini membuat peraturan ini/itulah, ternyata semua peraturan udah ada di Al-Quran.

    Sekali lagi jempol buat Wadehel.

  40. 42 ..:X W O M A N:.. 10 Maret 2007 pukul 8:17 pm

    Kemaren2 dt4 ku ada yang ngeroko di angkot yang lagi bawa bensin akhirnya angkor njebluk menewaskan 4 orang penumpangnya….,
    apa ga bego itu perokok !

  41. 43 Tanto Dikdik Arisandi 10 Maret 2007 pukul 8:18 pm

    Hah, ternyata sudah nampak dengan jelas orang-orang yang bermaksud baik, tapi tak tahu cara yang baik untuk maksud baiknya itu.

  42. 44 masdhenk 10 Maret 2007 pukul 8:18 pm

    ass wr wb.
    (bolah khan pakek salam walo saya merokok gak islami?)
    saya perokok (berat) dan saya yakin…
    GAK ADA NAMANYA MEROKOK YANG ISLAMI
    KALO MAU MEROKOK, YAH MEROKOK SAJA…
    GITu aja kok repot (sorry mbah durrahman, nyilih istilahe sampeyan)

    wass wr wb.

    salam semuanya.. :D

  43. 45 mathematicse 10 Maret 2007 pukul 8:28 pm

    “Merokok secara Islami”, istilah yang baru tuh. Dapat inspirasi dari mana nih?

    Kalau dilihat judulnya sih, saya ngertinya Kang Wadehel itu sebenarnya bertanya, apakah ada merokok yang Islami? Betul?

  44. 46 Luthfi 10 Maret 2007 pukul 8:33 pm

    loh … yang posting ini wadehel asli atau bukan?
    jangan2 di’hek’ juga? :-)

    *ngabur*

  45. 47 Kang Kombor 11 Maret 2007 pukul 12:21 am

    Kirain kalau merokok secara islami itu sebelum menyulut rokok baca basmalah dan setelah merokok baca hamdalah. Ternyata merokok islami itu merokok bersama orang yang merokok yah?

    Hati-hati, Kang, agama jangan dirokokisir. Atau rokok jangan diagamaisir. Rokok itu menguasai hajat hidup orang banyak loh. Mulai dari petani tembakau, pedagang tembakau, pemilik pabrik rokok, buruh pabrik rokok, petani cengkeh, pedagang cengkeh, pedagang besar rokok, agen rokok, pengecer rokok, sampai dokter, perawat, tukang gali kuburan, kyai yang yasinan 40 malam dengan bayaran, dan tukang mbacain doa di kuburan setiap lebaran tiba.

  46. 48 Evy 11 Maret 2007 pukul 5:43 am

    Aduh dehel, kamu itu kenapa to… kena setan rokok rupane sampe pake ayat2 suci…lain kali klo ada yg ngerokok di depanmu bilang baik2, “excusne.. aku ga mau di asepin”, klo masih mbudeg juga…di lempar aja pake sandal…beres

  47. 49 Tungir 11 Maret 2007 pukul 11:29 am

    Islam..islam…merokok aja pake pembenaran!
    Merokok ya merokok…kitab suci ya kitab suci. Nggak usah dicampuradukkan. Siapapun tahu merokok itu dilarang, tapi kalu loe make kitab suci loe buat membenarkan tindakan loe, sama aja loe buang tokai di Quran loe itu!!

  48. 50 anung 11 Maret 2007 pukul 11:52 am

    tafsir sekenanya nih..
    wadoh2…

    kata si joe:
    “merokok”
    “jalan cepat menuju surga”

  49. 51 redwar 11 Maret 2007 pukul 12:51 pm

    @Abu Aqil Al-Atsy
    emng si dehel salah tafsirnya yg mana???
    kasih tau dunks kesalahannya yg mana???
    Emang penafsiran yg benar versi anda tuh gimana???

    Ga bagus lho nuduh2 orang…. itu kan TIDAK ISLAMI

  50. 52 Evy 11 Maret 2007 pukul 1:04 pm

    hel, kamu tak quota yo di artikel ku yg baru ttg karang gigi soale ada merokok-nya juga, sorry lon ijin, thanks anyway

  51. 53 fourtynine 11 Maret 2007 pukul 3:45 pm

    Unutng saya sudah merokok secara Islami, ya seperti yang disebutkan dan dijelaskan oleh wadehel.

  52. 54 fourtynine 11 Maret 2007 pukul 3:49 pm

    O iya, satu lagi hel,akhirnya kutipan kutipan keluar juga…..
    (*minggat dulu ah*)

  53. 55 arul 11 Maret 2007 pukul 4:55 pm

    wah artikelnya sekarang…. pake ayat2 al quran… tapi sayang anda tidak bisa mengartikan setiap ayat alqruan seperti itu…

    yah say sependapat dengan pendapat2 anda untuk merokok… tapi dengan menggunakan dasar-dasar Al Quran kayaknya belum tepat

  54. 56 cK 11 Maret 2007 pukul 7:25 pm

    Hidup mas wadehel!!! betul…merokoklah secara islami hahaha… wah…ini mesti gue print trus gue kasi liat temen2 gue nih. btw gue udh taruh banner non-smoker tuh di blog gue. ada banner bagus lagi ga?? kasi tau gue yaaa…

  55. 57 venus 11 Maret 2007 pukul 7:39 pm

    rokok lagi? obsessed ya, hel? hahaha…

  56. 58 halludba72623 11 Maret 2007 pukul 10:30 pm

    waiduh… gayanya berubah total!

    tapi ini postingan yang bagus…
    walaupun menurut saya endingnya menyesatkan… :P

  57. 59 mbah keman 11 Maret 2007 pukul 10:50 pm

    wadehel lagi bangkrut bisnis rokok nih,,, dendam baget gitu loh

  58. 60 wadehel 12 Maret 2007 pukul 1:56 am

    @Abu Aqil, Arul, Halludba72623 dan semua yang ga bisa bedain rokok dgn ruku,
    Jadi gimana itu yang benar? Gimana yang tidak menyesatkan?
    Anda bisa menyalahkan tentu karena tau gimana yang bener kan?
    Coba tolong dijelaskan… Sekalian berbagi ilmu dengan yang lain.

  59. 61 Antosalafy 12 Maret 2007 pukul 10:55 am

    Jadi, yang benar adalah KAMU HAPUS SEMUA IGAUAN TENTANG AGAMA YANG KAMU SENDIRI TIDAK TAHU TENTANGNYA. JIKA KAMU MERASA TAHU BERARTI MEMANG KAMU ADALAH MUBTADI’ DHOL. http://antosalafy.wordpress.com/2007/03/09/diam-adalah-hikmah/

  60. 62 Blass 12 Maret 2007 pukul 3:26 pm

    @tungir:mas,baca yg bener.Semangat artikel ini,IMHO,bukanlah pembenaran atas merokok.Hal apapun bisa diliat lebih dari 1 sisi,tergantung kepentingan yg melihat.Apakah meroko baik atau tidak,juga tergantung kepentingan anda.Inti artikel ini adalah semangat toleransinya itu.Kalo ngeroko,mbok yg sendiri,jangan sampai ganggu yg lain.Sama juga kasus lain,mbok yg jangan sampe menggangu kepentingan orang,walau atas nama kepentingan agama.Intinya:Toleransi,kalo Tunggir/yg lainnya ga seneng,kan udah diperingatkan,ndak usah BACA!

  61. 63 putradi 12 Maret 2007 pukul 5:03 pm

    pemahaman saya … agar orang lain tidak terganggu ketika kita merokok … buatlah supaya orang itu merokok juga …

  62. 64 masdhenk 12 Maret 2007 pukul 6:37 pm

    @putradi
    setuju mas, penggamar samsu kah?

    @mas dehel
    sory mas, nek numpang ngiklan samsu (samsu iku opo to?)

  63. 65 Pak Sabar 12 Maret 2007 pukul 9:36 pm

    mas wadehel,
    mbok ya cari topik yang lebih manfaat.
    ini kan mumpung lagi banyak orang pada ngumpul. gimana kalo rame-rame mikirin gimana caranya sodara2 kita yang g punya rumah bisa punya rumah, yg laper bisa makan. tu kan banyak yang belum pada makan kasihan lho. mbok ya dibantu!!!
    dimintain sumbangan kan bisa. ya to?1

  64. 66 antosalafy 13 Maret 2007 pukul 5:16 pm

    Silakan pembaca melihat bantahan dari saudara kami Al Akh Abu Bakr di http://ashthy.wordpress.com/2007/03/10/mendiamkan-anjing-yang-menggonggong-wadehel/ dan sudah saya posting juga hal ini di http://antosalafy.wordpress.com/2007/03/12/diam-adalah-hikmah-membungkam-wedehell-cs-yang-melecehkan-ayat-suci-alquran/. Pembaca, jangan tertipu dengan omong kosong dan igauan gombal kecoak busuk Wede”hell” yang berani melecehkan ayat dengan penafsiran seenaknya tanpa merujuk kepada ulama ahli tafsir adalah kedustaan tiada bandingannya besarnya. Cukup laknat Allahu ta’ala yang sangat pedih. Padahal rokok adalah haram, sedangkan ayat Alquran adalah suci. Bagaimana bisa pendusta satu ini menggabungkannya. Dengan tafsiranmu ini, berarti kamu telah menyulut permusuhan kepada Allah, Ayat-Nya, Rasul-Nya, dan kaum muslimin seluruhnya. Ini berarti engkau akan berhadapan dengan kaum muslimin. Di mana tempat engkau berpijak saat ini? Saya ingatkan, jalan satu-satunya adalah taubat dan mengumumkan kesalahanmu ini di hadapan khalayak umum. Ingat, meskipun engkau mengaku beragama Islam, tetapi dengan ucapan dan tindak tandukmu yang kelewat batas ini dapat membatalkan keislamanmu. Maka sadarilah ini. Ini urusan besar! Jangan kau bangga akan kemampuan bersilat lidahmu yang begitu fasih berbicara sehingga sebagian orang tertipu dan memujimu. Ingatlah ancaman dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam: “Sesungguhnya seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang dibenci oleh Allah yang dia tidak merenungi (akibatnya), maka dia terjatuh dalam neraka Jahannam.” (HR. Al-Bukhari, shahih)

  65. 67 wadehel 14 Maret 2007 pukul 11:26 am

    @Semua yang nuduh sesat
    Antosalafy sudah mengeluarkan pencerahan yang sangat Islami, ups.. Salafy :) (Btw, ini antosalafy aseli?)

    WongNdonyo sudah nrekbek pake tulisan opininya yang menurut saya jauh lebih cerdas dari cara salafy.

    Trus yang lain mana? yang kemarin bilang tulisan saya menyesatkan tindaklanjutnya, sekedar nuduh sesat dan tidak meluruskan? Apa perlu dibikinin posting khusus dan dikirimi ping? Hehe.

    @Pak Sabar, jadi menurut anda agama itu kurang bermanfaat ya? Hehe setuju. Usulannya menarik, tapi biarlah orang lain, atau bapak saja yang membahas topik perut-perut yang lapar itu. Silahkan. Sementara ini saya mau fokus bahas ttg jiwa, otak dan hati indonesia yang kelaparan dan dilecehkan.

  66. 68 manusiasuper 14 Maret 2007 pukul 12:15 pm

    Kyai-kyai yang merokok, mana komentnya?

  67. 69 kumala 14 Maret 2007 pukul 12:55 pm

    saya lebih senang: merokoklah dengan empati ;)

  68. 70 ulan 14 Maret 2007 pukul 7:03 pm

    mas wadehel dilarang ngerokok ma nyonya kah??
    lha ya bener itu nyah..

  69. 71 Riyogarta 15 Maret 2007 pukul 12:45 am

    Saya tidak akan komen mengenai rokoknya, tapi saya mau komen menngenai kalimat yang tertulis:

    … pesan yang katanya dari Allah tersebut …

    Sebagai orang yang “katanya” orang Islam ternyata percaya pada Al-Qur’an juga “katanya” dari Allah ya?

    Hanya mengajak berpikir pada kalimat itu saja. Salam kenal :)

  70. 72 kurniawan 15 Maret 2007 pukul 9:07 am

    Yang keluar dari otak orang ini (what the hell) sama dengan yang keluar dari anusnya. Semoga saya ga pernah punya anak macam ini, nyesel dunia akhirat. Sudah bodoh dalam agama, angkuh dengan ketololannya.

  71. 73 prihatin 15 Maret 2007 pukul 9:16 am

    “Dan tinggalkan lah orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau , dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan Al-Quraan itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi syafa’at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka. Bagi mereka (disediakan) minuman dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka dahulu.”(al An’am : 70)

  72. 74 trustedclikz 15 Maret 2007 pukul 9:50 am

    cara berhenti merokok: nyalakan kedua ujung rokok dan hisap kuat-kuat. sobek… sobek mulutmu…! hehehehe…

    bagus juga nih tips dari wadehel…

  73. 75 antobilang 15 Maret 2007 pukul 9:50 am

    Lagi mengamalkan tips membuat blog islami ya om?
    hahahha,
    wadehel mendapat pencerahan!!!!

  74. 76 Sugeng Rianto 15 Maret 2007 pukul 12:08 pm

    Wadehel lagi ceramah :lol: , seeeplah! temanya bagus tenan….jadi ga bikin saya tertidur waktu khatib eh wadehel ceramah.

  75. 77 anonymous 15 Maret 2007 pukul 7:38 pm

    gw eneg baca tulisan lo, gw ga punya dendam pribadi atopun dendam kesumat sm org ini (gmn bs dendam? kenal aja kagak..)

    “”Menurut pemahaman saya, pesan yang katanya dari Allah tersebut””

    kok bisa KATANYA siy?! uuh ko bs gw nyasar ke sini…

  76. 78 anonymous 15 Maret 2007 pukul 7:43 pm

    “”Menurut pemahaman saya, pesan yang katanya dari Allah tersebut…””

    kok KATANYA siy?

    *bengong

  77. 79 Fast 15 Maret 2007 pukul 8:06 pm

    Secara tidak sadar guru-guru, ustadz-ustadz, juga memberi contoh secara tidak langsung kepada murid atau para santrinya untuk merokok atau juga orangtua dirumah juga “mengajari” ankanya merokok. Lagian juga produk rokok banyak yang jadi sponsor kegiatan olahraga, bimbingan anak,sampai pendidikan,ironi khan?. Udah gitu pajak cukainya juga tinggi.Jadi, susah untuk dibrantas. Dan saya sendiri masih merenungkan kenapa saya merokok?

  78. 80 ris 16 Maret 2007 pukul 12:06 am

    kenapa merokok….
    kenapa bercinta…
    kenapa beragama…
    itu semua saya suka….
    hihihi…..22x
    lariiiiiiiiiiii……..

  79. 81 Aleks 16 Maret 2007 pukul 9:33 am

    Salam kenal ya mas!

    Kalo saya sih ga suka ngerokok & ngisep asap rokok karena alasan kesehatan. Lagian kurang kerjaan banget sih ngisep2 asap tembako? Wong kita kena asepnya knalpot aja ngga mau.

  80. 82 kunderemp 16 Maret 2007 pukul 5:53 pm

    to riyo:
    karena kebanyakan yang merokok di Indonesia adalah orang Islam. :p

    to wadehel:
    keren juga.. ck ck ck ck..

  81. 83 wadehel 16 Maret 2007 pukul 8:05 pm

    @Kurniawan, yang keluar dalam komen anda itu juga sama dengan yang ada didalam otak anda. Mungkin juga sama dengan ajaran orang tua, kakek nenek dan buyut2 anda. Semoga anak anda tidak menirunya. :P

  82. 84 Firman 18 Maret 2007 pukul 1:51 pm

    Alkisah ada seorang kyai yang sedang menyerukan kebaikan kepada santrinya:
    Kyai: Jihad! Jihad! Allahu Akbar! (Seraya sambil mengepulkan asap rokok ke seluruh ruangan. Rupanya kyai ini tidak anti rokok walaupun sudah diserukan oleh Menteri Kesehatan dan iklan-iklan rokok bahwa rokok dapat mengganggu kesehatan, merusak paru-paru, mempercepat kematian, gangguan pada kehamilan dan janin).
    Setelah acara selesai, datanglah sahabat sang kyai yang anti rokok untuk ngobrol-ngobrol.
    Sahabat : Saudaraku, kenapa engkau masih merokok. Alangkah baiknya jika uang yang engkau belikan rokok itu disumbangkan untuk memberi makan anak yatim. Merokok akan merusak kesehatanmu. Bukankah Allah melarang kita untuk menjauhi makanan yang merusak diri kita sendiri. Makanlah yang halal lagi tayyibah.
    Kyai : (Sejenak berfikir mempertimbangkan. Tapi kyai ini memang sudah tak bisa lepas dari rokok). Merokok itu kan tidak haram, akh. hanya makruh. Alquran tidak secara tegas melarang. Ana berpegang pada pendapat yang ini.

    Sahabat : Akhi, kenapa engkau berpegang kepada pendapat yang lemah seperti itu. Bukankah engkau tahu telah jelas manfaat dan mudharat dari rokok.
    Terjadilah obrolan tentang dalil diantara mereka. Dan rupanya sang kyai memang teguh pada pendapatnya.

    Sahabat : Baiklah akh, kalau itu yang menjadi pendapatmu. Dan jangan lupa bacalah basmallah sebelum kamu merokok.
    Kyai : (Berpikir sejenak sambil mematikan rokoknya. pantaskah untuk memulai sesuatu yang makruh diawali dengan basmalah, padahal tuhan membencinya).

  83. 85 Abdurrahman 21 Maret 2007 pukul 8:38 am

    Allahul Musta’an
    Sesungguhnya suatu hal yang dimaklumi bagi orang yang beragama islam adalah beragama sesuai dengan syariat yang diajarkan oleh Allah dan rasul-Nya.
    Ya Akhi… agama ini sudah sempurna, Allah dan rasul-Nya sudah menjelaskan agama ini dengan gamblang dan jelas, tidak ada satu perkara yang memiliki kebaikan pasti sudah dijelaskan oleh Allah dan rasul-Nya demikian pula segala perkara yang mengandung kejelekan pasti sudah diperingatkan oleh Allah dan rasul-Nya.
    Termasuk diantaranya perkara yang dijadikan tema pada kesempatan ini, Allah dan rasul-Nya telah berbicara dengan jelas dan gamblang sebagaimana hal ini telah dijelaskan oleh para ulama’ yang dapat dipertanggung jawabkan fatwa-fatwanya.
    Kamu dengan seenak perutmu menafsirkan Al Qur’an dengan sesuatu yang belum pernah dikatakan oleh para ulama’ (ulama ahli tafsir baik salaf maupun khalaf) dari mana kamu mendapatkan tafsir semacam ini? Kalau itu hanya dari dirimu sendiri, cepat cepatlah bertobat, jangan hanya dikarenakan kepamoran kamu berani menafsirkan Al Qur’an dengan hawa nafsumu.
    Jika kamu bertobat dan kembali kepada Al Hak itu merupakan keutamaan dari Allah, akan tetapi jika kamu tetap diatas perkataan yang menyesatkan banyak orang, hanya Allah sebaik baik Hakim penentu.
    Atau dikarenakan gengsi, berapa banyak orang yang menyimpang hanya dikarenakan gengsi untuk kembali kepada kebenaran.
    dan lebih jelek lagi ketika dikatakan bahwa pada jaman Nabi tidak ada orang orang Amerika latin yang mengexpor tembakau.
    Hanya Allah-lah tempat berlindung dari perkataan ini, apa yang mengatakan perkataan ini tidak tahu bahwa syariat Allah dibangun diatas maslahat (kebaikan). Allah itu Maha Mengetahui segala sesuatu baik yang belum terjadi ataupun yang akan dan sudah terjadi, Kalau kita telah mengetahui ini semua maka kita yakin bahwa Allah sudah menjelaskan perkara ini didalam Al Qur’an.
    kalau kita mau menggali kitab-kitab yang ditulis para ulama’ pasti kita akan tahu bahwa rokok adalah haram dikarenakan mengandung sekian bahaya yang sangat dan sangat membahayakan.
    wal hasil semoga Allah memberi kita hidayah dab taufiq untuk selalu mengamalkan Agama ini sesuai dengan syariat yang diturunkan-Nya.
    dan semoga Allah menjauhkan kita dari bahaya hawa nafsu, yang telah disebutkan oleh Allah didalam banyak ayat-Nya, bahwa hawa nafsu akan menyesatkan dari jalan Allah…
    Hanya Allah-lah tempat kita mengadu

  84. 86 Abdurrahman 21 Maret 2007 pukul 8:50 am

    Ya Allah, hanya engkau-lah tempat kami berlindung.

    Rasulullah bersabda: “Agama itu adalah nasehat”
    wahai Hamba Allah! bertobatlah.
    Al Qur’an itu adalah wahyu dari Allah, memahaminya juga harus dengan keterangan yang dijelaskan oleh Allah dan rasul-Nya. selama hidup saya, saya belum pernah membaca ataupun mendengar, seorang khatib, ustadz, kiai, ulama, syaikh yang menafsirkan dengan tafsiran kamu sebutkan, Saya juga tidak tahu dari mana kamu mendapatkan tafsiran ini, dari mimpi atau dari mana?
    Dengan lacangnya kamu berbicara tentang ayat-ayat Al Qur’an dengan hawa nafsunmu, wahai hamba Allah, katahuilah sesungguhnya hawa nafsu hanya memerintahkan kepada kejelekan. Bahkan Allah menjelaskan di dalam Al Qur’an bahwa mengikuti hawa nafsu akan menyesatkan manusia dari jalan-Nya yang lurus.
    Sekali lagi, bertobatlah…selama Allah masih memberikan kesempatan kepadamu untuk bertobat.
    Beragamalah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
    Berotabtlah….sebelum Allah menurunkan adzab-Nya yang pedih.

  85. 87 wadehel 21 Maret 2007 pukul 1:56 pm

    @Abdurrahman,

    Demi Allah Yang Mengerti Bahasa Indonesia,

    Soal rokok yang menurut bapak haram, saya juga sepakat kalau itu merusak diri, dan merusak organ-organ kendaraan jiwa adalah perbuatan dungu. Tapiii, saya pakai menafsirkan ayat itu memang sengaja. Sedang ingin mengikuti anjuran Qur’an untuk menasihati dengan lemah lembut.

    Untuk bapak ketahui, perokok itu cara kerja otaknya sudah berubah, seperti halnya para pecandu, kalau langsung dikasari dengan “ITU HARAM, JANGAN!”, ya biasanya otak mereka akan merasa terancam, mungkin malah akan balik melawan. Akhirnya nasihat malah kontra produktif.

    Makanya pelan-pelan, diajak untuk mulai memperhatikan kenyamanan dan keselamatan orang-orang disekitar mereka. Siapa tau setelah terbiasa menghargai kesehatan orang lain, mereka juga akan tersadar untuk menghargai kesehatan dirinya sendiri. Kalaupun gagal, setidaknya kegiatan merokok mereka jadi lebih tertib dan tidak mengganggu orang lain.

    Gitu Pak.

    Btw, soal menafsirkan ayat, apa cuma ulama aja yang boleh? Menurut bapak, kitab itu diturunkan untuk semua manusia, atau hanya untuk dibaca para ulama?

  86. 88 Death Berry 21 Maret 2007 pukul 7:41 pm

    [QUOTE]Rasulullah bersabda: “Agama itu adalah nasehat”
    wahai Hamba Allah! bertobatlah.
    Al Qur’an itu adalah wahyu dari Allah, memahaminya juga harus dengan keterangan yang dijelaskan oleh Allah dan rasul-Nya. selama hidup saya, saya belum pernah membaca ataupun mendengar, seorang khatib, ustadz, kiai, ulama, syaikh yang menafsirkan dengan tafsiran kamu sebutkan, Saya juga tidak tahu dari mana kamu mendapatkan tafsiran ini, dari mimpi atau dari mana?
    Dengan lacangnya kamu berbicara tentang ayat-ayat Al Qur’an dengan hawa nafsunmu, wahai hamba Allah, katahuilah sesungguhnya hawa nafsu hanya memerintahkan kepada kejelekan. Bahkan Allah menjelaskan di dalam Al Qur’an bahwa mengikuti hawa nafsu akan menyesatkan manusia dari jalan-Nya yang lurus.
    Sekali lagi, bertobatlah…selama Allah masih memberikan kesempatan kepadamu untuk bertobat.
    Beragamalah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
    Berotabtlah….sebelum Allah menurunkan adzab-Nya yang pedih.[/QUOTE]

    Apakah anda berlindung dibalik tiang agama…?

  87. 89 Mr. Geddoe 22 Maret 2007 pukul 8:17 pm

    Hahaha, memang terkadang ada yang menganggap bahwa yang punya hak menafsirkan kitabullah hanya para ulama, para ustadz, khatib, dan para syaikh. Kita yang belum jadi apa-apa ini, kewajibannya hanya angguk-angguk.

    Kalau kita ngeyel? Ya itu, disuruh tobat. Ngeyel kayak apa juga, jawabannya ya itu, disuruh tobat ^^

  88. 90 oon 23 Maret 2007 pukul 8:20 am

    ada yang mo nulis bagaimana merokok secara kafir atau non islami?
    xixixi…ngabur…met wiken semua

  89. 91 Mr. Geddoe 23 Maret 2007 pukul 9:29 pm

    Ada yang nantang minta dibikinkan cara merokok yang kafir. Bagaimana, tuh? :P

  90. 92 sluman slumun slamet 24 Maret 2007 pukul 8:11 pm

    merokok adalah IBADAH
    tuh kan cukainya sampai 40%.
    Untuk Pembangunan Bangsa dan Negara Tercinta Indonesia Merdeka!!!

  91. 93 Abdurrahman 24 Maret 2007 pukul 9:43 pm

    Kalau kamu sudah mengetahui bahwa rokok membahayakan bagi kesehatan, mengapa kamu malah menjerumuskan mereka ke jurang kebinasaan, sudah melanggar masih pake ayat dengan tafsiran seenak perutmu.
    wedehel…kamu ini masih bodoh dalam masalah agama. JANGAN sok bicara agama, memang agama ini diturunkan untuk semua manusia akan tetapi Nabi Muhammad telah menerangkan kepada siapa kita harus mengambil agama ini.
    Rasulullah bersabda (kalau kamu belum tahu hadits ini berarti kamu memang benar orang bahlul tentang agama ini): “Sesungguhnya Allah akan mencabut ilmu agama ini dengan meninggalnya para ulama’, sampai jika tidak tersisa orang yang berilmu manusia mengangkat orang yang bodoh menjadi pemimpin (di dalam masalah agama), kemudian mereka ditanya dan menjawab tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
    Hadits diatas menunjukan bahwa tidak semua orang boleh bicara tentang masalah agama. buktinya rasulullah mengabarkan pada suatu ketika manusia akan mengangkat orang yang bodoh menjadi pemimpin (dalam masalah agama yang menyebabkan mereka sesat dan menyesatkan.

    Di dalam hadits yang lain rasulullah menerangkan: “Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan ajaranku dan ajarannya khulafaur rasyidin (para shahabat beliau)setelahku, kemudian pegang erat-eratlah ajaran tersebut”.
    di dalam hadits lain rasulullah bersabda: “Para ulama adalah pewaris para nabi, dan para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham (harta) akan tetapi mewariskan ilmu”.

    Di dalam hadits yang lain lagi beliau bersabda: “Akan ada setelahku para imam-imam (pemuka agama) yang menyesatkan.”
    Dan Allah berfirman: “Apa yang dibawa oleh rasulullah maka ambillah dan apa yang dia larang maka tinggalkanlah.”
    Apakah ENGKAU tidak tahu hadits-hadits dan ayat diatas? terus dengan seenaknya bahwa semua orang boleh menafsirkan dengan seenak perutnya. kalau demikian apa gunanya diutusnya para nabi.
    TUB ILALLAH..!!! Sudahlah sekarang waktunya bagi kamu untuk bertaubat sebelum datangnya kematian.

  92. 95 Amd 24 Maret 2007 pukul 10:20 pm

    Pak Abdurrahman, kalau tulisan wadehel yang terkutuk saja tidak bisa anda pahami dengan cermat dan dengan pikiran yang jernih, bagaimana anda bisa sebegitu yakinnya anda bisa memahami makna Al-Qur’an dan hadits?

  93. 96 Mr. Geddoe 24 Maret 2007 pukul 11:52 pm

    Pak Abdurrahman ini, sangat percaya diri.

    Hadits diatas menunjukan bahwa tidak semua orang boleh bicara tentang masalah agama. buktinya rasulullah mengabarkan pada suatu ketika manusia akan mengangkat orang yang bodoh menjadi pemimpin (dalam masalah agama yang menyebabkan mereka sesat dan menyesatkan.

    Nah, begitu percaya dirinya, sampai-sampai yakin bahwa kata yang saya miringkan itu tidak mungkin menjadi predikat dirinya.

    Kenapa? Karena doktrinnya, orang yang tidak berlatar belakang sama dengan bapak, selalu bapak beri predikat bodoh.

  94. 97 Mr. Geddoe 24 Maret 2007 pukul 11:53 pm

    Monopoli interpretasi :D

  95. 98 blackclaw 25 Maret 2007 pukul 1:08 am

    HIDUP PEROKOK™!!!
    Btw,bisa dibalik.
    Allah aja ga ngelarang, kok bisa aja ada yang ngelarang saya rokok!?™

  96. 99 tukangkomentar 25 Maret 2007 pukul 2:17 am

    Nggak ngerti tapi sok ngerti ….. apa ya namanya????
    A …. seperti tukangkomentar !!!! ( :) )

    Amd,
    itu namanya calon penghuni surga. :)

  97. 100 Mr. Geddoe 25 Maret 2007 pukul 10:41 am

    Memang rokok itu merusak, tapi apakah hanya dengan alasan bahwa ia merusak, lantas diharamkan?

    Fast food juga lebih banyak mudaratnya.
    Jengkol juga.
    Petai juga.
    Softdrink juga.

    Dasar paranoid.

  98. 101 d_s.a.l.l 26 Maret 2007 pukul 11:46 am

    sepakat kang!!!tapi kelihatannya tulisan rika kih kaya pembenaran eh.tapi ya mbuh ding.tapi mbok ora kaya kue ya ora ngerti…iya mbok???

    salam penuh cinta ;;)

  99. 102 Mr. Geddoe 26 Maret 2007 pukul 1:36 pm

    Yah, saya tidak merokok, tapi tidak sepakat rokok diharamkan. Berlebihan.

  100. 103 Death Berry 28 Maret 2007 pukul 5:44 pm

    Wah, orang ini percaya diri sekali…! Sayang ‘berlindung lagi dibalik tiang agama™’.

    Pak, kalau berani jangan pakai ayat – ayat dong. Pakai logika. :D

    *Kembali makan popcorn*

  101. 104 Raja Iblis 29 Maret 2007 pukul 8:40 am

    bahkan sate kambing pun bisa haram loh …
    apalagi soto jeroan !

    “katanya” sich bisa menimbulkan banyak penyakit mulai dari sakit jantung, kolesterol, migrain, darah tinggi, kencing manis, ginjal!

    dan …
    “katanya” lagi … kalo kebanyakan minum air putih juga haram loh …
    bisa menimbulkan banyak penyakit di organ pencernaan ! si penderita bisa terkena gejala perut kembung, mencret, dan kencing terus menerus sehingga membuat si penderita menjadi lemas, lemah, letih, lesu, lunglai, letoi, dan tidak bertenaga !

    wakakkakakaaa …

  102. 105 The Self Proclaimed Man 29 Maret 2007 pukul 9:53 am

    tenang…
    Allah merokok juga kok di sorga.
    Jadi merokok itu boleh. Monkey see, Monkey do

  103. 106 Mr. Geddoe 29 Maret 2007 pukul 10:30 am

    bahkan sate kambing pun bisa haram loh …
    apalagi soto jeroan !

    “katanya” sich bisa menimbulkan banyak penyakit mulai dari sakit jantung, kolesterol, migrain, darah tinggi, kencing manis, ginjal!

    dan …
    “katanya” lagi … kalo kebanyakan minum air putih juga haram loh …
    bisa menimbulkan banyak penyakit di organ pencernaan ! si penderita bisa terkena gejala perut kembung, mencret, dan kencing terus menerus sehingga membuat si penderita menjadi lemas, lemah, letih, lesu, lunglai, letoi, dan tidak bertenaga !

    Muantap, bos. Ini baru umat yang unggul, umat yang berilmu!

  104. 107 Heri Setiawan 30 Maret 2007 pukul 7:14 am

    Mode Serius : ON..
    Jangan jadikan ilmu buat main-mainan… kalo kalian tidak mau diri kalian dijadikan mainan pada suatu saat nanti…

  105. 108 rajaiblis 30 Maret 2007 pukul 9:31 am

    Al Baqarah. 57:
    Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu “manna” dan “salwa”. Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.

    ayat ini secara gamblang menyatakan bahwa makanlah yg baik2 yg bermanfaat bagi kesehatan …
    sedang sate kambing dan jeroan … sangat berbahaya bagi kesehatan karena bisa mengakibatkan impotensi, kolesterol, serangan jantung, darah tinggi, gagal ginjal, rematik, kencing manis, dan sakit gigi (bila satenya keras !)

    tapi …
    makan bubur ayam juga gak baik buat kesehatan loh …
    selain bisa menyebabkan kecanduan, kalo dah kebanyakan bisa bikin perut kembung dan mencret-mencret …

    gak percaya ?
    coba aja …
    habiskan sebatang rokok sambil makan bubur ayam semangkok …
    bila hendak nyambung rokok lagi … makan lagi bubur ayam semangkok
    demikian seterusnya sampe satu bungkus rokok abis …
    bila satu bungkus rokok berisi 16 batang … maka makanlah bubur ayam 16 mangkok … !

    bila memang makan bubur ayam cuma sanggup 2 mangkok saja … seharusnya merokoknya juga cukup 2 batang saja … !

    wakakkakakaaa …

  106. 109 yudhipras 1 April 2007 pukul 11:53 am

    saking pinternyat jadi keblinger.. oalah pak kyaiii pak kyaiiiii.pak,nonton bokep nyok.ya itung2 refreshing gitu.. mau gak pak ? wakakakakka

  107. 110 Anjaz 1 April 2007 pukul 12:29 pm

    wah..waktu aku baca tulisan ini, sebuah papan kecil yg bertuliskan No smoking terjatuh dari dinding warnet tempat aku main…hm…apa maksud dari kejadian itu ya?

  108. 113 syam 3 April 2007 pukul 4:07 pm

    Sepintas terlihat Islami pakai dalil ayat, tapi mestinya sadar memakai ayat al-qur’an ga bisa seenaknya menafsirkan. apa tuh latar belakang ayat jadi ga sepenake main tafsir ayat, pan jadi kaga nyambung.

  109. 114 Rovicky 4 April 2007 pukul 11:52 am

    Hukum islam dalam soal merokok itu sudah jelas ada dua
    1. Menghisap rokok itu hukumnya halal dan diperbolehkan
    2. Mengehembuskan asap rokok (/b>itu haram (mengganggu sebelahnya) :p

    Silahkan merokok, Hel !

  110. 115 zal 12 April 2007 pukul 6:58 pm

    Hel, inilah yang aku ngga jelas sama kau, kau ini mungkin lasak kali, udah didalam stadion, kau sembulkan lagi kepala itu keluar, jadi ginilah…, kalau udah didalam udah..nonton saja…masak yang diluar bisa merengsek ke dalam…, stadionnya bagus choy…pengamanannya berlapis-lapis…klasnya juga minimal VIP ….

  111. 116 Moci Arane 18 April 2007 pukul 2:32 pm

    om, perokok berat ya? ;)

  112. 117 HelDeLoe 19 April 2007 pukul 6:35 pm

    Met Siang Om Hell Salute…

  113. 118 na^sehat^ 20 April 2007 pukul 9:22 am

    sekedar nasehat saja mas…?! sebenarnya bukanlah masalah islami ato tidaknya seseorang dalam merokok. tapi bagaimana Islam itu sendiri mengatur tentang merokok. berdasarkan kalimat anda yang menyatakan sebagai berikut : “Menurut pemahaman saya, pesan yang katanya dari Allah tersebut punya makna seperti ini: ” hal ini tampak bahwa penafsiran dan pemaknaan berasal dari anda sendiri pribadi. Sedangkan Islam mengajarkan bahwa dalam memaknai Al Qur’an haruslah kepada orang yang paling mengetahui tentang Al Qur’an itu sendiri. Siapa lagi kalo bukan Rasulullah. Beliau yang langsung ditimpa ilmunya dan menerapkan wahyu Allah. Sehingga dalam masalah rokok pun kita juga harus manut terhadap syariat yang ada dalam Islam. Dan jelas itu juga demi kebaikan ummatnya. Pasti semua itu ada hikmah yang hanya sedikit kita ketahui.
    >>Saya salut dengan anda yang meneriakkan gerakan anti rokok

  114. 119 na^sehat^ 20 April 2007 pukul 9:40 am

    nyambung….
    Maka dari itu kita hendaknya melakukan sesuatu hal (termasuk abot rokok) dari sudut pandang Islam. bukan dari akal, maupun tuntutan perut, bahkan omongan orang. bagaimana Islam mengatur tentang rokok. Maka kita ambil rujukannya dari para Ulama. karena telah jelas mereka itulah orang yang paling mengetahui akan ilmu. bukan seperti kita yang masih awam tentang agama (bahkan berani mendiskripsikan nash-nash se’enak wudelnya) Tidak demikian saudaraku…Yang jelas para Ulama yang berjalan di atas jalannya Rasulullah. Bukan para Ulama yang mendewakan akal…Telah jelas penjelasan dari para Ulama tentang keharomannya rokok. Mari kita menuntut ilmu demi mengangkat kejahilan pada diri kita. Sehingga tidak terjerumus pada tindakan “se’enak wudele dewe”

  115. 120 zal 22 April 2007 pukul 2:15 am

    Mohon maaf na^sehat^, apa penyampaian kalimat ini sudah benar (copy paste) “Maka dari itu kita hendaknya melakukan sesuatu hal (termasuk abot rokok) dari sudut pandang Islam. bukan dari akal, maupun tuntutan perut, bahkan omongan orang…..Maka kita ambil rujukannya dari para Ulama…” jika ulama bukan orang terus siapa ya mereka…., dan kalau tidak mengutamakan akal, lalu apa pembeda manusia dengan he…”, ada seebagian pendapat berkata, perhatikan ucapan, dan sebagian lagi berkata, kata-kata hanyalah bayangan realitas…,

  116. 121 Oskar Syahbana 25 April 2007 pukul 9:01 pm

    Walaupun gw ga suka dengan intonasi tulisan ini, tapi gw setuju dengan poin-poinnya. Buat yang ngerokok, kalau mau ngerokok liat-liat dulu lah, pada ngerokok apa kagak. Kalo engga ya jangan ngerokok, ngenganggu.

    Gw justru bingung dengan kata sebagian ulama yang bilang kalau merokok itu makruh. Kalau menurut gw itu jelas-jelas haram. Merusak diri sendiri, bakar duit, ngedzalimi orang lain juga. Jelas-jelas dalam agama dilarang. Merokok itu haram!

  117. 122 Ricky Setiawan 3 Mei 2007 pukul 6:14 pm

    wedehel…kamu ini masih bodoh dalam masalah agama. JANGAN sok bicara agama, memang agama ini diturunkan untuk semua manusia akan tetapi Nabi Muhammad telah menerangkan kepada siapa kita harus mengambil agama ini.

    Sedih gw ngeliat ulama sombong kayak gini.

  118. 123 chiw imudz 4 Mei 2007 pukul 10:32 am

    Saya ini bukan perokok (sudah jelas)
    dan saya juga gak seneng kena asap rokok…(juga sudah jelas)
    tapi…tolong, hargai usaha teman2 kita yang nyaris gak bisa nyumbang apa2 untuk negara, merelakan sedikit rejekinya untuk “menyumbang” negara lewat rokok.
    Temen – temen kita yang merokok itu berjasa besar lho…
    mereka udah merelakan kesehatannya, demi kemakmuran negara…
    kemakmuran negara, ya untuk rakyat (seharusnya), lha…kalo dirunut lagi, sebenarnya, temen2 perokok kita itu ya berkorban untuk kita juga…untuk subsidi pendidikan juga…untuk subsidi kesehatan juga…

    *mikir lagi*

  119. 124 chiw imudz 4 Mei 2007 pukul 11:37 am

    *balik lagi*

    so, hargailah teman2 kita yang merokok, sepanjang mereka nggak membahayakan yang gak ngerokok…

    (temen2 kampus saya -di jur.kapal khususnya- nyaris gada yang gak ngerokok, ko…)

  120. 125 ipey 23 Mei 2007 pukul 6:58 am

    ada benernya juga tapi, kan? bahkan kalo nggak pake ayat2 juga…

  121. 127 savikovic 9 Juni 2007 pukul 12:09 am

    rokok bikin penyakit
    daging kambing penyakit
    jeroan penyakit
    bubur ayam penyakit (wakakakak)

    wes ayo kabeh jadi vegetarian aja yuuuukkkkk

    lucu deh…. setiap orang boleh2 saja menafsirkan ayat untuk dirinya sendiri, dah cukup… jangan ajak orang lain lagi. kalo ada yang protes tu ya pengen ngikuti tapi kurang sreg.. hehehehe

  122. 128 savikovic 9 Juni 2007 pukul 12:11 am

    kan udah dikasi tau jangan baca!!!!! dasar ngeyelz

  123. 129 nua 12 Juni 2007 pukul 1:47 pm

    Saya pribadi tidak setuju istilah merokok yg Islami seperti halnya tidak ada istilah mencuri yang islami, dlsb..

    Saya pernah baca penjelasan di eramuslim.com. Beberapa ulama yg memang punya kapabilitas untuk berfatwa (jadi bukan orang2 seperti saya, yg baca quran aj masih belepetan… :)): Dalam Islam Rokok itu hukumnya haram. Kenapa haram? Hal tsb tidak lain SALAH SATUNYA didasarkan dari penelitian terbaru tentang rokok, kandungannya, bahayanya, dlsb (silakan browsing untuk penelitian2 tsb..). So, mungkin lebih banyak bahaya daripada manfaatnya.

    Trus kenapa masih banyak orang (baca: ulama/kyai) yg masih bilang kalo merokok itu makruh (seperti makan pete atau jengkol.. I love it! :p ) atau mereka sendiri hobi meroko. Sangat mungkin, karena “kitab” referensi yang dipakai adalah produk “klasik” dimana jaman dahulu memang belum diketahui bahaya rokok atau memang rokok jaman dahulu beda dengan jaman sekarang, yg kedua mungkin ulama/kyai tsb ketinggalan info penelitian terbaru tentang rokok tsb. Jadi yaa mungkin masih menganggap rokok itu makruh. Tentunya bila suatu saat nanti (entah kapan…) memang disepakati bahwa rokok itu haram, pihak2 yang berkompeten (termasuk para ulama..) harus bijak dan hati2 dalam penyampaiannya.

    Anyway, Sekarang sih saya kembalikan kepada diri masing2, silakan untuk memilih salah satu dari dua pilihan, merokok atau tidak merokok. saya sendiri memilih tidak merokok karena memang tidak suka dan pernah dapat amanah dari Ibu saya (alm.) dulu waktu kecil “kamu jangan merokok ya…”. Alhamdulillah itu salah satu amanah Ibu saya yang masih dan akan tetap saya jaga..

  124. 130 asifa 23 Juli 2007 pukul 10:06 pm

    Tidak ada Merokok Secara Islami
    ——————————-
    1. Merokok tidak pernah diajarkan atau dianjurkan dalam Islam.
    Islam hanya memberikan arahan :”Inna mubazhiriina kaana ikhwanasyathiin” (Sesungguhnya perbuatan mubazhir adalah perbuatan saudaranya syaithon/setan”. Jadi merokok adalah perbuatan mubazir karena tidak ada manfaatnya.

    2. Islam hanya mengarahkan bahwa : “Kullu mufthirin wa musykirin fahuwa haromun”.
    Maksudnya setiap memabukkan dan yang merusak bagi kesehatan dihukumi Haram.
    Merokok dapat membahayakan bagi kesehatan, sehingga merokok apabila melihat keterangan tersebut sangat dilarang.

    3. Halal dan Haram tidak mengenal status, apakah ‘ulama atau bukan.
    Terkadang seorang yang mengaku ‘ulama’ mempertahankan egonya, ketika dia diingatkan ia akan berkelit dan berdalil sebisanya padahal yang dia perbuat bertentangan dengan syariat. Jadi kepada yang mengaku ‘ulama’ yang masih merokok anda harus berhenti dan memberikan contoh yang baik bagi umat.

    4. Qulil Haqqa walau kaana murron. Katakan kebenaran itu walaupun pahit rasanya.

    Semago Allah memberikan kekuatan kepada yang senantiasa mohon pertolongan pada-Nya.

    Wassalam

    SIFA

  125. 131 Shelling Ford 26 Juli 2007 pukul 1:41 am

    hahahahahaha…pembaca2 terakhir wadehel kayaknya orang2 emosian semua :P
    atau pada ga tau majas?

  126. 132 bunga 29 Juli 2007 pukul 4:27 pm

    mas, cuma nompang nanya..
    di sini kamar mandinya di mana yah???

  127. 133 Pentolan 31 Juli 2007 pukul 2:16 pm

    @Bunga

    Mau ngerokok rokokku dikamar mandi yah…ya ya yaaaa….

  128. 134 cebur 8 Agustus 2007 pukul 1:29 pm

    Rokok itu harram, tau.
    Gak ada yang haram jadi islami.
    Judi tetap aja judi. Gak ada judi yang islami.
    Dasar bohel…, bohel….

  129. 135 goblok 26 Agustus 2007 pukul 2:55 pm

    kang dehel…

    suse ye mo ngroko aje …

    baca panduan dari akang… adyuh …

    pokoke c spasi d aja deh

  130. 136 rahmattz 29 Agustus 2007 pukul 10:27 am

    rokok itu di qiyaskan ke khamr, karena memabukkan (gak kerasa ya?) dan sama sama menimbulkan ketagihan, kecanduan, ketergantungan

    silahkan tafsirkan sendiri hukumnya ^_^v

  131. 137 RONEP 11 September 2007 pukul 4:29 pm

    Sesuatu hal yang lebih banyak kerugiannya dari pada manfaatnya, dalam islam dinyatakan HARAM.

    “Allah sayang kita, knapa kita tidak sayang diri kita.”
    “Merokok adalah suatu perbuatan tidak mensyukuri nikmat sehat yang Allah berikan”.

  132. 138 Kopral Geddoe 11 September 2007 pukul 4:59 pm

    Sesuatu hal yang lebih banyak kerugiannya dari pada manfaatnya, dalam islam dinyatakan HARAM.
    Yak, dan Coca-Cola, tempe goreng, bakwan, serta KFC dan McDonald’s pun jadi haram… :D

  133. 139 Kopral Geddoe 11 September 2007 pukul 5:00 pm

    Sesuatu hal yang lebih banyak kerugiannya dari pada manfaatnya, dalam islam dinyatakan HARAM.

    Yak, dan Coca-Cola, tempe goreng, bakwan, serta KFC dan McDonald’s pun jadi haram… :D

  134. 140 muhamad solikhin 14 September 2007 pukul 9:49 am

    Ini lho ada sedikit tulisan atau pendapat, semoga bisa menambah pengetahuan anda semua trim

    Hukum merokok

    Kamis, 22 Maret 07 (16:10) – oleh : junaidi
    Para ulama’ berbeda pendapat dalam hukum rokok, tetapi setelah merenung dan menyadari bahwa islam adalah agama yang bersih dari segala kotoran zahir maupun batin, dan islam adalah agama yang hanya mengajak kepada yang lebih baik, ternyata ia juga adalah agama yang mudah dan jauh dari berbagai kesulitan dan tasyaddud, al-Qur’an dan Sunnah adalah pegangan satu-satunya, dari itu mengapa bersusah payah? dan mengapa menyusahkan orang? Allah swt. berfirman : “Allah sama sekali tidak pernah berkehendak memberimu kesulitan walau sedikit”. Rasulullah saw. bersabda : “Yang halal sudah nyata dan yang harampun telah nyata”.
    Para pembaca yang budiman, di dalam syari’at Islam yang benar, mudah dan suci, merokok ternyata hukumnya tidak haram, mengapa?
    1. Allah swt. dan Rasul-Nya saw. tidak pernah menegaskan bahwa tembakau atau rokok itu haram.
    2. Hukum asal setiap sesuatu adalah halal kecuali ada nash yang dengan tegas mengharamkan.
    3. Sesuatu yang haram bukanlah yang memudlaratkan, dan sesuatu yang halal bukanlah yang memiliki banyak manfaat, akan tetapi yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya walau bermanfaat, dan yang halal adalah yang dihalalkan oleh Allah dan Rasul-Nya walau memudlaratkan.
    4. Tidak setiap yang memudlaratkan itu haram, yang haram adalah yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya baik itu memudlaratkan atau tidak. Cabe, daging kambing, gula, asap mobil, dll. juga memudlaratkan tapi tidak haram, mengapa justru rokok saja yang haram padahal masih banyak yang lain yang juga memudlaratkan?
    5. Segala jenis ikan di dalam laut hukum memakannya halal sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Padahal banyak jenis ikan yang memudlaratkan di dalam laut tersebut, tetapi tetap halal walau memudlaratkan. Kalau kita mengharamkannya maka kita telah mentaqyid hadits yang berbunyi “Yang suci airnya dan yang halal bangkainya”.
    6. Kita boleh saja melarang atau meninggalkan tapi kata-kata haram tidak boleh terucapkan karena Allah berfirman : “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah”. Kita boleh mengatakan: Jangan merokok karena ia memudlaratkan, tapi tidak boleh kita mengatakan : Merokok itu haram, sebagaimana kita mengatakan kepada anak-anak kita : Jangan makan coklat karena ia merusak gigi, dan kita tidak pernah mengatakan : Makan coklat itu haram. Kita mungkin mengatakan : Memakan permen yang diberi sambel dapat menyebabkan penyakit influenza, namun tidak boleh kita mengatakan : Makan permen yang dicampur sambel itu haram.
    7. Kalau rokok dikatakan bagian dari khaba’its maka bawang juga termasuk khaba’its, mengapa rokok saja yang diharamkan sementara bawang hanya sekedar makruh (itupun kalau akan memasuki masjid)?
    8. Rokok adalah termasuk Mimma ammat bihil-balwa pada zaman ini.
    9. Hadits “La dlarara wala dlirar” masih umum, dan bahaya-bahaya rokok tidak mutlak dan tidak pasti, kemudian ia bergantung pada daya tahan dan kekuatan tubuh masing-masing.
    10. Boros adalah: menggunakan sesuatu tanpa membutuhkannya, dari itu jika seseorang merokok dalam keadaan membutuhkannya maka ia tidaklah pemboros karena rokok ternyata kebutuhan sehari-harinya juga.
    11. Rokok adalah bagian dari makanan atau minuman sebab ia dikonsumsi melalui mulut, maka ia halal selama tidak berlebihan, Allah berfirman : “Makan dan minumlah dan jangan berlebih-lebihan” dan Allah telah menyebutkan makanan-makanan dan minuman-minuman yang haram seperti arak, babi, dll. dan ternyata Allah tidak menyebut rokok di antaranya.
    12. Realita menunjukkan bahwa rokok ternyata memberi banyak manfaat terutama dalam menghasilkan uang, di pulau Lombok misalnya, hanya tembakaulah yang membuat para penduduknya dapat makan, jika rokok diharamkan maka mayoritas penduduk Lombok tidak tahan hidup. Allah berfirman: “Katakanlah hai Muhammad: Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal. Katakanlah: Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu tentang ini atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?”
    13. Terdapat banyak cara untuk mengurangi dan mencegah bahaya-bahaya rokok.
    14. Qiyas kepada khamr tidak benar karena rokok tidak memabukkan dan tidak menghilangkan akal, justru seringnya melancarkan daya berfikir. Dan yang paling penting adalah haramnya khamr karena ada nash, dan tidak haramnya rokok karena tidak ada nash. Kemudian qiyas tidak boleh digunakan dengan sembarangan.
    15. Rokok tidak ada hubungannya sama sekali dengan ayat “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” karena ayat tersebut membicarakan hal lain.
    16. Adapun ayat “Dan janganlah kamu membunuh dirimu” maksudnya adalah bunuh diri, maka adakah orang yang sengaja membunuh dirinya dengan menghisap rokok? kalaupun ada jenis rokok yang sengaja dibuat untuk bunuh diri maka tetap yang haram bukan rokoknya akan tetapi yang haram adalah bunuh dirinya. Sebagaimana seseorang membunuh dirinya dengan pisau, maka yang haram bukan menggunakan pisaunya tetapi bunuh dirinya.
    17. Mengharamkan yang bukan haram adalah termasuk dosa besar maka diharapkan untuk berhati-hati, Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta : Ini halal dan ini haram, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidakah beruntung”.
    18. Banyak ulama’ dan auliya’ yang juga perokok bahkan perokok berat, apakah kita menyamakan mereka dengan para bajingan yang minum arak di pinggir jalan? Allah berfirman: “Apakah patut Kami jadikan orang-orang islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa? Mengapa kamu berbuat demikian? bagaimanakah kamu mengambil keputusan?”, Allah juga berfirman: “Apakah orang yang beriman itu sama seperti orang yang fasik? Sesungguhnya mereka tidak sama”, Allah juga berfirman: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?”.
    19. Banyak ulama’ yang tidak mengharamkan rokok seperti : Syekh Syehristani, Syekh Yasin al-Fadani, Syekh al-Sistani, Syekh Muhammad al-Salami, Syekh al-Dajawi, Syekh Alawi al-Saqqaf, Syekh Muhammad bin Isma’il, Syekh al-Ziadi, Syekh Mur’i al-Hanbali, Syekh Abbas al-Maliki, Syekh Izzuddin al-Qasysyar, Syekh Umar al-Mahresi, Syekh Muhammad Alawi al-Maliki, Syekh Hasan al-Syennawi, Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi, Syekh Abdul-Ghani al-Nabulsi ra., Syekh Muhammad Utsman Abduh al-Burhani ra., Maulana Syekh Mukhtar ra., dll.
    20. Dalam kitab Muntakhabat al-Tawarikh Lidimasyq, Syekh Muhammad Adib al-Hishni mengutip ungkapan seorang wali besar dan ulama’ ternama serta tokoh sufi terkemuka asal Syiria, yaitu Sidi Abdul-Ghani al-Nabulsi ra. (wafat tahun 1143 H.) yang berbunyi sebagai berikut :
    دخان التبغ هام به البرايا # فطيب العود سفل وهو علو
    مرارته حلاوة ذائقيه # ألا فاعجب لمر وهو حلو
    Asap rokok menggoda selera;
    Pun semerbak kasturi tertandingi.
    Pahitnya, manis terasa,
    Aneh, pahit kok manis rasanya.
    21. Dalam buku yang sama menceritakan: Syekh Sunan Efendi yang lebih dikenal dengan sebutan Allati Barmaq, seorang mufti dan pakar fiqh bermazhab hanafi yang sempat meraih julukan Syaikhul-Islam pada zamannya, pernah membaca karya tulis Sidi Abdul-Ghani al-Nabulsi ra. tentang kebolehan merokok, yang berjudul: al-Ishlah bainal-Ikhwan fi Ibahat Syurb al-Dukhan, Syekh Allati Barmaq saat itu mengharamkan rokok, oleh karena itu ia sangat kontra dengan isi buku tersebut yang kemudian terjadilah adu argumen antara Syekh Allati Barmaq dengan Sidi al-Nabulsi yang akhirnya Syekh Allati Barmaq mengakui kebenaran Sidi al-Nabulsi lantas minta maaf, lalu dengan tegas mengatakan bahwa yang mengharamkan rokok adalah jahil, tolol, zindiq dan tak ubahnya dengan binatang hina. Sebab ternyata pada rokok terdapat rahasia Allah yang menyirati banyak khasiat dan manfaat. Aroma dan rasanya pun amat lezat. Ungkapan tersebut berbunyi sebagai berikut :
    جهول منكر الدخان أحمق # عديم الذوق بالحيوان ملحق
    مليح ما به شيء حرام # ومن أبدى الخلاف فقد تزندق
    ألا يا أيها الصوفي ميلا # إلى الدخان علك أن توفق
    ولولا أن في الدخان سرا # لما فاحت روائحه وعبق
    ففي الدخان سر الله يبدو # وشاهده المحقق التي برمق
    Sungguh tolol, yang tak peka asap rokok,
    Bak hewan yang tak punya cita rasa.
    Tak patut diharamkan,
    Hanya kaum zindiq lah yang merekayasa.
    Wahai para pecandu sufi,
    Kenapa tak kau rengkuh rokok saja.
    Andai tak ada rahasia,
    Baunya pun tak kan lezat terasa.
    Padanya; rahasia Sang Kuasa,
    Ahli hakekat, Allati Barmaq sebagai saksinya.
    22. Dalam kitab Jawahirul-Bihar fi Fadla’ilinnabiyyil-Mukhtar oleh Syekh Yusuf al-Nabhani, menyatakan sebagai berikut :
    من جواهر العارف النابلسي قوله رضي الله عنه في رحلته الحجازية المذكورة : جاء إلى مجلسنا السيد عبد القادر أفندي على عادته، وكان يقرأ علينا في مختصر صحيح البخاري في أواخره فقرأ الحديث الذي أخرجه البخاري : عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ” من رآني في المنام فسيراني في اليقظة ولا يتمثل الشيطان بي ” فتكلمنا على هذا الحديث بما تيسر وذكرنا رسالة الشيخ السيوطي التي سماها إنارة الحلك في إمكان رؤية النبي والملك، وذكرنا بعض قصص وآثار فأخبرنا السيد عبد القادر المذكور بأن هذه الرسالة عنده وجاء بها إلينا بعد ذلك في ضمن مجموع . ثم جرت معه مذاكرة في شرب الدخان فأخبرنا عن الشيخ أحمد بن منصور العقربي عن شيخنا الشريف أحمد بن عبد العزيز المغربي أنه كان يجتمع بالنبي صلى الله عليه وسلم مراراً عدة وأنه مرض مرضاً شديداً فسأل النبي صلى الله عليه وسلم عن شرب الدخان فسكت النبي صلى الله عليه وسلم ولم يرد له الجواب، ثم أمره باستعماله .
    Artinya: Syekh Abdul-Ghani al-Nabulsi Ra. menceritakan sebuah perjalanannya menimba ilmu di tanah Hijaz : “Syekh Abdul-Qadir Efandi seperti biasa, hadir bersama kami untuk membacakan ringkasan Sahih Bukhari. Lantas, ia membaca hadits yang berbunyi; Dari Saidina Abi Hurairah dari Nabi saw. beliau bersabda; “Siapa yang bertemu aku pada saat mimpi; pasti akan bertemu denganku dalam keadaan terjaga, dan tak mungkin setan menyerupaiku” . Kami berdiskusi tentang hadits ini seraya mengutip karya Imam Suyuthi yang berjudul Inaratul-Halak fi Imkan Ru’yat al-Nabi wal-Malak. Syekh Abdul-Qadir Efandi menyebutkan bahwa ia memiliki karya tersebut sah secara silsilah dan akan disampaikan kepada kita (para santrinya). Selanjutnya kami berdiskusi tentang hukum merokok, lalu ia meriwayatkan: “Ada sebuah kisah dari Syekh Ahmad bin Manshur al-Aqrabi, dari Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi, ia menyatakan bahwa ia sering bertemu dengan Nabi saw. (dalam tidur maupun jaga). Suatu ketika ia jatuh sakit dan menemui beliau, kemudian menanya tentang hukum merokok, Nabi pun diam tak menjawab. Kemudian beliau malah menyuruhnya untuk merokok” !!!
    وكان لأهل المدينة فيه غاية الإعتقاد وكان من أكابر الأولياء ومن محققي العلماء الأعلام رحمه الله تعالى .
    Syekh Ahmad bin Abdul-Aziz al-Maghribi (yang senantiasa menjumpai Rasul dan sempat menanya beliau tentang rokok dan ternyata mendapat perintah untuk menghisapnya) adalah seorang pemuka kenamaan dan tokoh kepercayaan pada masanya. Seorang ulama’ berjasa besar bahkan waliyullah papan atas.
    23. Boleh saja membuat peraturan-peraturan tertentu demi terjaganya kesehatan seperti membuat lokasi-lokasi khusus bagi para perokok, atau yang lainnya asalkan tidak mengharamkannya, itu saja, sekali lagi yang penting kita tidak mengharamkan yang halal sebab itu adalah dosa besar. Selanjutnya… terserah anda… Allah berfirman : “Katakanlah: Sesungguhnya kebenaran itu telah datang dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin percaya, hendaklah ia percaya, dan barang siapa yang ingin ingkar biarlah ia ingkar”.

    000000000000000

    Hukum Merokok

    Ditulis oleh Administrator
    Friday, 07 July 2006
    No Smoking
    Dr. Ir. M. Romli, Msc
    Rokok, dulu makruh, kini haram. Sepintas, ini mungkin terasa aneh. Wong hukum kok berubah-ubah, yang dari dulu diketahui makruh sekarang dikatakan haram.
    Hal ini disebabkan kita masih sering mencampuradukkan antara pengertian syariah dan fiqih. Syariah adalah hukum yang diwahyukan oleh Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah. Apa yang telah ditetapkan 14 abad yang lalu berupa hukum Syariah itu, tetap berlaku hingga kini bahkan sampai akhir jaman nanti, tidak berubah.
    Lain halnya dengan Fiqih. Fiqih adalah hukum Islam yang dideduksi dari syariah untuk menjawab situasi-situasi spesifik yang tidak secara langsung ditetapkan oleh hukum syariah. Penetapan hukum berdasarkan deduksi ini dapat saja berubah tergantung pada situasi dan kondisi dimana hukum itu diterapkan. Kedua istilah yang sebenarnya tidak sama ini, hingga kini masih sering dipukul rata saja dengan sebutan, Hukum Islam.
    Lima Ratus Silam
    Budaya (me) rokok termasuk gelaja yang relatif baru di dunia Islam. Tak lama setelah Chirstopher Columbus dan penjelajah-penjelajah Spanyol lainnya mendapati kebiasaan bangsa Aztec ini pada 1500, rokok kemudian tersebar dengan cepatnya ke semenanjung Siberia dan daerah Mediterania. Dunia Islam, pada saat itu berada dui bawah kekhilafahan Ustmaniyah yang berpusat di Turki. Setelah diketahui adanya sebagian orang Islam yang mulai terpengaruh dan mengikuti kebiasaan merokok, maka dipandang perlu oleh penguasa Islam saat itu untuk menetapkan hukum tentang merokok.
    Pendekatan yang digunakan untuk menetapkan hukum merokok, adalah dengan melihat akibat yang nampak ditimbulkan oleh kebiasaan ini. Diketahui bahwa merokok menyebabkan bau nafas yang kurang sedap. Fakta ini kemudian dianalogkan dengan gejala serupa yang dijumpai pada masa Rasulullah Saw, yaitu larangan mendatangi masjid bagi orang-orang yang habis makan bawang putih/bawang merah mentah, karena bau tak sedap yang ditimbulkannya. Hadist mengenai hal ini diriwayatkan antara lain oleh Ibnu Umar, ra, dimana Nabi bersabda, “Siapa yang makan dari tanaman ini (bawang putih) maka jangan mendekat masjid kami” (HR Bukhari-Muslim).
    Sebagaimana kita ketahu, di penghujung sholat setiap orang memberikan salam, yang bisa bertemu muka satu dengan yang lainnya. Dapat dibayangkan, betapa tidak nyamannya bila ucapan salam ke kanan-kiri itu menebarkan “wangi” bawang mentah! Berdasarkan analogi tersebut, para ulama Islam saat itu berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh (tercela).
    Kini, Haram
    Demikianlah hukum merokok yang sampai saat ini kita pahami, makruh. Lima ratus tahun berselang, fakta-fakta medis menunjukkan bahwa rokok tidak sekedar menyebabkan bau nafas tak sedap, tetapi juga berakibat negatif secara lebih luas pada kesehatan manusia.
    Sebenarnya pengaruh buruk dari merokok terhadap kesehatan telah diperkirakan sejak awal abad XVII (Encyclopedia Americana, Smoking and Health, p.70 1989). Namun demikian, rupanya perlu waktu hingga 350 tahun untuk mengumpulkan bukti-bukti ilmiah yang cukup untuk meyakinkan dugaan-dugaan itu.
    Kenaikan jumlah kematian akibat kanker paru-paru yang diamati pada awal abad XX telah menggelitik dimulainya penelitian-penelitian ilmiah tentang hubungan antara merkokok dan kesehatan. Sejalan dengan peningkatan pesat penggunaan tembakau, penelitian pun lebih dikembangkan, khususnya pada tahun-tahun 1950-an dan 1960-an.
    Laporan penting tentang akibat merokok terhadap kesehatan dikeluarkan oleh The Surgeon General’s Advisory Committee on Smoking and Health di Amerika Serikat pada tahun 1964. Dua tahun sebelumnya The Royal College of Physician of London di Inggris telah pula mengeluarkan suatu laporan penelitian penting yang mengungkapkan bahwa merokok menyebabkan penyakit kanker paru-paru, bronkitis, serta berbagai penyakit lainnya.
    Hingga tahun 1985 sudah lebih dari 30.000 paper tentang rokok dan kesehatan dipublikasikan. Sekarang ini tanpa ada keraguan sedikitpun disimpulkan bahwa merokok menyebabkan kanker paru-paru baik pada laki-laki maupun wanita. Diketahui juga bahwa kanker paru-paru adalah penyebab utama kematian akibat kanker pada manusia. Merokok juga dihubungkan dengan kanker mulut, tenggoroka, pankreas, ginjal, dan lain-lain.
    Bukti-bukti ilmiah tentang pengaruh negatif rokok terhadap kesehatan yang telah diringkaskan di atas mengharuskan kita untuk meninjau kembali status hukum makruh merokok yang selama ini kita ketahui. Beberapa fakta berikut ini sangatlah relevan untuk dijadikan bahan perenungan dan pertimbangan, sebelum sebatang rokok lagi mulai anda “nikmati” :
    1. Rokok menyebabkan kanker dan kanker menyebabkan kematian, maka merokok menyebabkan kematian. Hukum tentang perbuatan semacam ini secara terang dijelaskan dalam syariat Islam, antara lain ayat Al-Quran yang terjemahannya adalah: “…dan janganlah kamu membunuh jiwa…” (QS 6:151)
    2. Tubuh kita pada dasarnya adalah amanah dari Allah yang harus dijaga. Mengkonsumsi barang-barang yang bersifat mengganggu fungsi raga dan akal (intoxicant) hukumnya haram, misalnya alkohol, ganja dan sebangsanya. Perhatikan firman Allah SWT: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib adalah kekejian, termasuk perbuatan setan.Jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu sukses” (QS 5:90). Kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadist yang dikumpulkan oleh Muslim dan Abu Dawud, dimana Nabi Saw berkata, “Setiap yang mengganggu fungsi akal (intoxicant) adalah khamr dan setiap khamr adalah haram”.
    3. Merokok hampir selalu menyebabkan gangguan pada orang lain. Asap rokok yang langsung diisapnya berakibat negatif tidak saja pada dirinya sendiri, tapi juga orang lain di sekitarnya. Asap rokok yang berasal dari ujung puntung maupun yang dikeluarkan kembali dari mulut dan hidung si perokok, menjadi “jatah” orang-orang disekelilingnya. Ini yang disebut passive smoking atau sidestream smoking yang berakibat sama saja denan mainstream smoking. Berbuat sesuatu yang dapat menimbulkan bahaya (mudharat) bagi diri sendiri apalagi orang lain, adalah hal yang terlarang menurut syariat. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Laa dharar wa laa dhiraar”.
    4. Harta yang kita miliki tidaklah pantas untuk dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaa, misalnya dengan membakarnya menjadi abu dan asap rokok. Tegakah kita melihat selembar uang berwajah kartini dibakar setiap minggunya? Perhatikan ayat-ayat Alquran sebagai berikut: “…dan janganlah menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sungguh para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Tuhannya” (QS 17: 26-27). Sungguh ayat ini adalah suatu deskripsi yan sangat serius
    Kesimpulan
    Uraian singkat di atas cukuplah kiranya membuktikan bahwa kebiasaan merokok merupakan suatu perbuatan yang terlarang menurut ajaran Islam. Merokok tidak saja memberikan mudharat bagi pelakunya, tetapi juga bagi orang-orang lain di sekitarnya. Merokok tidak dapat memberikan manfaat apapun bagi pelakunya, sehingga membelanjakan harta untuk rokok termasuk dalam kategori pemborosan (tabdzir) yang sangat dicela oleh Islam.
    Perlu ditegaskan di sini bahwa Islam pada dasarnya adalah suatu sistem yang membangun, bukan yang menghancurkan. Islam tidak datang untuk menghancurkan kebudayaan, moral maupun kebiasan-kebiasaan umat manusia, tetapi ia datang untuk memperbaiki kondisi umat manusia. Dengan demikian segala sesuatunya dilihat dari persepektif kesejahteraan umat manusia, apa yang merugikan dihilangkan dan apa yang bermanfaat dikonfirmasikan. Dalam Al-Quran ditegaskan bahwa Islam adalah suatu sistem yang:
    “..menyuruh mengerjakan ma’ruf dan melarang perbuatan mungkar, dan menghalalkan segala cara yang baik dan mengharamkan segala yang buruk…” (QS. 7:157).
    Mudah-mudahan kita sekalian diberi kekuatan untuk selalu melakukan apa yang diperintahkan Allah SWT dan RasulNya, dan meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.
    Wallahu a’lam
    Penulis adalah auditor LPPOM MUI, Direktur APN dan Staf Dosen Jurusan Teknologi Industri-FATETA, IPB.
    Sumber: Jurnal Halal No. 5 / I / Mei – Juni 1995

  135. 141 Lukman Hakim 16 November 2007 pukul 11:14 am

    Aku dulunya perokok berat, sejak usia 13 th aku sudah mengenal rokok. Kalo dihitung sudah hampir 30 th aku bercanda dengan nikmatnya rokok, suatu kebohongan kalo merokok itu tdk nikmat, apalagi kalo dilakukan setelah makan atau sebelum berangkat ke WC…..itulah nikmatnya merokok yg sesungguhnya, aku tidak pernah takut dengan ancaman atau himbauan2 tentang bahayanya merokok, apakah Kanker atau yg lainnya. Alhamdulillah setelah saya mengikuti pengajian Ustad Zubair (dari Malang) yg waktu itu membahas masalah rokok, mereka menjelaskan bahwa hukum rokok di Indonesia bukanlah sesuatu yg HARAM tapi MAKRUH, beliau sangat bijak menjelaskan arti sebenarnya dari Makruh itu adalah “DIBENCI” siapa yg membenci? pasti Allah…., kalo Allah benci dengan perbuatan itu pasti Nabi Muhammadpun akan ikut membencinya pula. Saudaraku yg skrg masih merokok. Kalo Allah dan Rasul benci dengan perbuatan makruh (merokok) knp kita masih suka memanjakan nafsu kita untuk tetap merokok, sementara kita mengaku sebagai umat Muhammad SAW. dan kita pasti berharap berkah dan sorgaNya Allah SWT. tapi knp sich kita bertolak belakang. Ingin sorga, tp tidak mau meninggalkan hal2 yg dibenci Allah…..apa mungkin Allah akan memberikan sorgaNya buat hambah yg bandel….. Alhamdulillah 2 hari setelah saya renungkan pengajian tsb, kami dapat menghentikan kebiasaan merokok yg sudah hampir 30 th saya jalani. semoga pengalaman saya ini akan bermanfaat buat pembaca yg budiman.

  136. 143 ramdhani 29 Mei 2011 pukul 7:22 pm

    yg jelas tidak merugikn orng Laen

  137. 144 kaksyifa 29 Juli 2011 pukul 4:20 pm

    sesat banget dehh udah jelas merokok itu merugikan diri sendiri dan orang lain.. kalau di tempat sesama perokok, ya kitenya rugi juga, kan.. haram kalllli


  1. 1 Mampir Ngombe Merokok Itu Tidak Islami « Lacak balik pada 14 Maret 2007 pukul 10:14 am
  2. 2 Blogtainment « a n t o b i l a n g Lacak balik pada 15 Maret 2007 pukul 8:46 am
  3. 3 Stop Fighting...Now « Malu Aku Malu Pada Semut Merah Lacak balik pada 2 April 2007 pukul 9:09 pm
  4. 4 31 Mei « All That I Can’t Leave Behind Lacak balik pada 31 Mei 2007 pukul 3:24 pm
  5. 5 Merokok Itu Tidak Islami « Tancep Kayon Lacak balik pada 5 April 2008 pukul 12:26 am
  6. 6 31 Mei « A Sort of Homecoming Lacak balik pada 17 Februari 2010 pukul 9:24 pm
  7. 7 Bagaimana Merokok Secara Islami « frimitzon Lacak balik pada 2 Desember 2011 pukul 4:35 pm
  8. 8 Kajian Islam, Anjing Menggonggong dan Wadehel « frimitzon Lacak balik pada 2 Desember 2011 pukul 4:40 pm

Tinggalkan Balasan ke pushthebutton Batalkan balasan




JANGAAAN !!!

Jangan membaca isi blog ini, sebelum memahami semua woro-woro di halaman PERINGATAN.
Unek-uneg, pertanyaan atau komentar yang TIDAK berhubungan dengan posting, silahkan anda sampaikan di Ruang Tamu.
Boleh juga memasukkan kritik dan saran ke dalam kotaknya.
Posting yang tidak pada tempatnya, terlalu OOT atau terlalu kotor, kemungkinan besar akan saya serahkan pada akismet.
Satu lagi, tak perlu kuatir kalau komen anda tak langsung muncul, kadang akismet suka terlalu curiga, saya akan lepaskan begitu saya online :) Terimakasih

Cap Halal

RSS Sumber Inspirasi

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Kampanye

Petisi Mendukung Pembubaran IPDN

Aku Nggak Korupsi

Kulkas

free hit counter